Calon penerbit memiliki Usaha namun tidak memiliki modal.
Calon penerbit melakukan pengajuan pendanaan melalui platform.
Fulusme melakukan analisa data.
Pemodal memilih jenis usaha.
Penerbit mendapatkan pemodalan.
Pemodal mendapatkan dividen dan keuntungan.
ID Proyek : 867702473907
Kode Efek : kk023
ID Proyek : 157748395776
Kode Efek : jbt022
ID Proyek : 962128397793
Kode Efek : 24JRK
ID Proyek : 746635736773
Kode Efek : qqwe
ID Proyek : 913963055241
Kode Efek : bng42
ID Proyek : 019051238220
Kode Efek : bklm32
ID Proyek : 458564745913
Kode Efek : koff23
PERHATIAN:
Dalam rangka menjalankan prinsip transparansi sesuai dengan Pasal 29 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi, Penyelenggara Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi wajib mempublikasikan tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pembiayaan antara Penerima Pembiayaan dengan Pemberi Pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo (“Tingkat Keberhasilan 90 atau TKB90”).
Rumus perhitungan yang digunakan untuk menentukan TKB90 adalah sebagai berikut :
TKB90 = 100% - NPL90
NPL90 ditentukan menggunakan rumus perhitungan:
NPL90 = | Outstanding pembiayaan macet di atas 90 hari | x 100% |
Outstanding keseluruhan |
Semakin tinggi persentase TKB90 yang dimiliki oleh Penyelenggara, maka semakin baik pula Penyelenggara dalam menjalankan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi.